KORANHARIANBANYUASIN.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi di UPTD Laboratorium DLH Banyuasin, mendadak diterpa isu miring.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaporkan adanya oknum yang mengatasnamakan pejabat Kejari Banyuasin yang meminta sejumlah uang dengan nominal fantastis.
Menanggapi hal ini, Kejari Banyuasin dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai upaya perlawanan dari para koruptor.
BACA JUGA:Kejari Sebut Pihak UPTD Laboratorium DLH Banyuasin Tidak Kooperatif
Kejaksaan Negeri Banyuasin melalui Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Hendy didampingi Kasi Intel Kejari Banyuasin Didi Aditia Rustanto, melakukan jumpa pers untuk menepis isu miring tersebut, Senin 2 September 2024.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan tindakan yang melawan hukum tersebut.
"Ini adalah upaya oknum tidak bertanggung jawab untuk menjatuhkan nama baik institusi kami," tegas Hendy.
Menurutnya, Kejari Banyuasin tidak ada permintaan uang kepada para dinas ataupun lainnya terkait pengusutan perkara ataupun lainnya.
"Kami sangat menyayangkan adanya upaya-upaya seperti ini. Ini jelas merupakan bentuk perlawanan dari pihak-pihak yang merasa terancam dengan proses hukum yang sedang kami lakukan," tegas Hendy.
Kejari Banyuasin akan segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh OPD untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan institusi.
BACA JUGA:Hasil Penggeledahan di DLH Banyuasin, Penyidik Kejari Banyuasin: Praktek Korupsi Berjalan 9 Tahun
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana korupsi, termasuk suap dan gratifikasi," tegas Hendy.
Ia mengimbau kepada seluruh OPD untuk tidak menanggapi permintaan uang dari pihak manapun yang mengatasnamakan Kejari Banyuasin.
"Jika ada yang mencoba melakukan hal serupa, segera laporkan kepada kami," ujar Hendy.