KORANHARIANBANYUASIN.ID – Ormas JPKP Banyuasin menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, mendesak penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi biaya uji laboratorium di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin.
Dalam orasinya, Indosapri, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya Kejari Banyuasin dalam mengusut tuntas kasus ini.
"Kami menduga kuat adanya penyimpangan dalam pengumpulan biaya uji laboratorium yang merugikan negara," tegasnya.
BACA JUGA:Taipei Open 2024: Yohanes Saut Susul Alwi ke 16 Besar
Dugaan korupsi ini, menurut Indosapri, telah berlangsung sejak tahun 2015 hingga 2021.
"Selama periode tersebut, diduga ada pungutan biaya yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini sangat merugikan masyarakat dan negara," tambahnya.
Senada dengan Indosapri, Budi Setiawan, anggota JPKP lainnya, juga mencurigai adanya praktik gratifikasi atau fee rutin yang melibatkan oknum perusahaan dan oknum pejabat DLH.
BACA JUGA:Taipei Open 2024: Alwi Farhan Lolos ke 16 Besar, Kandaskan Wakil Kazakhstan
"Kami menduga ada oknum perusahaan yang memberikan sejumlah uang kepada oknum pejabat DLH agar hasil uji laboratorium sesuai dengan keinginan mereka, meskipun faktanya kondisi lingkungan sudah tercemar," ujarnya.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Kasi Intel Kejari Banyuasin, Yuan SH, menyampaikan terima kasih atas dukungan dari JPKP.
"Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas. Insyaallah, dalam waktu dekat kami akan menetapkan tersangka," tegasnya.
BACA JUGA:Taipei Open 2024: Lewati Permainan Rubber Game, Putri KW Lolos ke 16 Besar
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh JPKP ini mendapatkan perhatian dari masyarakat Banyuasin.
Mereka berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi di UPTD Laboratorium DLH Banyuasin mendadak diterpa isu miring.