BACA JUGA:Kafilah Sumsel Siap Bertanding di MTQ Nassional 2024
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, mengatakan bahwa Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo, memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.
“Kapolda sudah memerintahkan Karo Ops untuk segera berkoordinasi dengan para Kasubsatgas, SKK Migas, Pertamina, dan pemerintah kabupaten Muba untuk menentukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang tepat,” ujar Sunarto.
Selain itu, Sunarto menyebutkan bahwa Satgas Gakkum illegal drilling dan refinery akan meminta keterangan dari perwakilan SKK Migas Sumsel terkait temuan lokasi yang ternyata masuk dalam wilayah kerja mereka.
BACA JUGA:Bumbu Kuliner Banyuasin, Ikan Gabus dan Baung Ciri Khas Masakan Lokal
Pihaknya mendorong SKK Migas untuk membuat perimeter di lokasi serta meminta pemerintah kabupaten Muba untuk memasang pagar sekeliling area tersebut untuk mencegah masyarakat memasuki daerah berbahaya.
Kombes Sunarto juga mengimbau masyarakat agar tidak mendekati atau melakukan aktivitas di lokasi berbahaya tersebut.
“Satgas illegal drilling dan refinery akan terus memberikan himbauan keselamatan dan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tambahnya.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Mensosialisasikan Pola Sanitasi Sehat pada Siswa
Insiden ini menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang lebih efektif untuk melindungi lingkungan serta keselamatan masyarakat dari dampak kegiatan illegal drilling.