BACA JUGA:Rahasia Sehat dengan Brotowali: Manfaat Luar Biasa dari Tanaman Pahit
"Kasus kenakalan remaja sering terjadi karena kurangnya kedekatan dan pengawasan dari orang tua. Jika melihat atau mengalami bullying, jangan ragu untuk melapor melalui Banpol (Bantuan Polisi) 110 atau langsung ke unit PPA Polres Muba," tegasnya.
Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga AP menekankan bahwa mencegah bullying adalah tanggung jawab kita bersama.
Diharapkan, langkah-langkah yang diambil oleh DPPPA dan Polres Muba dapat menciptakan lingkungan pendidikan di Kabupaten Muba yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi semua siswa.
"Bullying adalah masalah serius yang dapat memengaruhi kebahagiaan dan prestasi belajar siswa. Mari kita semua, terutama adek-adek siswa dan siswi , berkomitmen untuk STOP Bullying!" pungkasnya.
Ayo, dukung gerakan ini! Stop Bullying, Bersama kita ciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman penuh kasih untuk semua!.