KORANHARIANBANYUAAIN.ID - Kakanwil Sumatera Selatan Syafitri Irwan menegaskan, proses seleksi CPNS Kemenag tidak dipungut biaya.
Kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri.
“Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau pihak lain hal tersebut adalah tindak penipuan," kata dia.
Menirut dia keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
BACA JUGA:5.847 Pelamar Lolos Seleksi Adminitrasi CPNS di Kemenag Sumsel
BACA JUGA:PJ Bupati Banyuasin Tegaskan Netralitas ASN Menjelang Pilkada 2024
Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel Win Hartan menambahkan, pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi pasca masa sanggah, berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sementara Pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, mereka tidak berhak mengikuti SKD.
“Seluruh pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi pasca-masa sanggah, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” tutur Win Hartan.
BACA JUGA:Camat Muara Telang dan Direktur BUMD Sei Sembilang Diperiksa Bawaslu Banyuasin
Sesuai kebijakan Panselnas, untuk tahun 2024 ini, pelamar dapat memilih untuk menggunakan nilai CAT-nya tahun 2023 yang lalu.
“Jika pelamar telah mengikuti CAT tahun 2023 yang lalu dan ingin menggunakan nilainya tahun lalu, pelamar dapat mencentang pilihannya di akun SSCASN masing-masing.
Pelamar yang tahun lalu belum ikut CAT atau ikut CAT tahun lalu tapi tidak mencentang, maka tahun ini wajib mengikuti CAT,” terangnya.
“Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan,” tutup dia.