BACA JUGA:Job Fair Terbesar di Sumsel Resmi Dibuka, Diikuti 34 Perusahaan
Sosialisasi: Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan.
Patroli: Meningkatkan patroli di daerah-daerah rawan kebakaran.
Pembuatan sekat bakar: Membuat sekat bakar untuk mencegah penyebaran api.
BACA JUGA:Dalam 1 Jam Bahan Pokok di Pasar Tungkal Ilir Langsung Ludes
Penindakan hukum: Memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.
Dibutuhkan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan untuk mengatasi masalah ini.
BACA JUGA:Dua Penghargaan Diterima Kadisdikbud Banyuasin
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Mari kita ciptakan Banyuasin yang hijau dan asri," ajaknya.