KPU OKU Buka Pendaftaran 5.185 Anggota KPPS dan Linmas

Kamis 19 Sep 2024 - 12:29 WIB
Reporter : INDRA
Editor : zaironi

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) segera membuka pendaftaran untuk merekrut 5.185 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan anggota Linmas dalam Pilkada 2024 mendatang.

 

Ketua KPU OKU, Rahmad Hidayat, mengungkapkan bahwa perekrutan ini akan dilakukan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan formasi 7 KPPS dan 2 anggota Linmas. 

 

Pendaftaran KPPS terbuka bagi masyarakat umum yang memenuhi persyaratan dasar. Salah satunya adalah minimal berusia 17 tahun dan memiliki KTP yang sesuai dengan domisili. 

 

Sementara ini total yang diperlukan sebanyak 3.995 orang untuk anggota KPPS yang bakal ditempatkan sebanyak 7 orang anggota per TPS.

 

Dan sebanyak 1.130 anggota Linmas terbagi jadi 2 orang untuk mengisi di 565 TPS tersebar di Kabupaten OKU.  "Sebanyak 7 anggota KPPS ditambah 2 petugas Linmas per TPS di 565 TPS, totalnya sebanyak 5.185 orang. Persyaratannya sama seperti pada Pemilu sebelumnya, yang pasti terdaftar sebagai DPT di TPS," jelas Rahmad.

 

Saat ini, KPU OKU tengah melakukan sosialisasi untuk menginformasikan masyarakat mengenai proses perekrutan yang akan segera dimulai. "Sosialisasi ini penting agar masyarakat yang memenuhi syarat dapat segera mempersiapkan diri untuk mendaftar," imbuhnya.

 

Tugas utama KPPS adalah memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

 

KPPS juga bertanggung jawab menjaga integritas suara yang masuk di TPS, menjadikan mereka garda terdepan dalam kelancaran pesta demokrasi ini.

Tags :
Kategori :

Terkait