Pelaku Gadai Motor Lalu Laporkan Hilang, Sekarang Begini Nasibnya!

Kamis 14 Dec 2023 - 14:14 WIB
Reporter : Rooney
Editor : Zaironi

BACA JUGA:Sumsel Rangking 1 Terbaik Regional se-Sumatera

"Kedua pelaku sudah diamankan dan akan dijerat dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu," kata Marwan. ***

Kategori :