KORANHARIANBANYUASIN.ID – Terjadi peningkatan keluhan dari pegawai Pemerintah Kabupaten Banyuasin terkait perilaku tukang ojek di depan gerbang Pemkab yang dianggap membahayakan.
Banyak pegawai melaporkan bahwa beberapa tukang ojek berkendara ugal-ugalan dan tidak mengenakan helm saat mengangkut penumpang.
Menanggapi hal tersebut, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Banyuasin segera bertindak untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di kawasan tersebut.
BACA JUGA:Camat Talang Kelapa Melantik Kades Persiapan Kenten
Dalam rangka penanganan keluhan tersebut, Sat Lantas Polres Banyuasin mengadakan sosialisasi dan himbauan kepada komunitas tukang ojek di Gerbang Pemkab Banyuasin, KM 42.
Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Bambang Wiyono, menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas bagi pengendara dan penumpang.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami meminta kepada para tukang ojek untuk selalu mengenakan helm dan menghindari berkendara secara ugal-ugalan. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat membahayakan nyawa baik pengemudi maupun penumpang,” ungkap AKP Bambang saat memberikan arahan.
Dalam sosialisasi tersebut, Sat Lantas juga menjelaskan risiko yang dihadapi jika tidak mematuhi peraturan keselamatan berlalu lintas.
BACA JUGA:Maksimalkan Pengalaman Gaming dan Menonton dengan 5 HP Berlayar Super AMOLED
Kecelakaan yang terjadi akibat berkendara tanpa helm bisa berakibat fatal, baik bagi pengemudi maupun penumpang. Oleh karena itu, para tukang ojek diimbau untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berkendara.
Masyarakat menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Polres Banyuasin ini. Beberapa pegawai Pemkab yang sebelumnya mengeluhkan situasi ini merasa lega dengan adanya tindakan dari pihak kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Keamanan kami sebagai pegawai sangat penting, terutama ketika menggunakan jasa ojek. Semoga sosialisasi ini memberikan dampak positif bagi keselamatan di jalan,” ujar salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya.
BACA JUGA:Kunjungan Edukasi Peserta Didik SMAN 1 Makarti Jaya Dapat Pengalaman Kaya Makna
Selain itu, Sat Lantas juga berencana untuk melakukan tindakan lebih lanjut berupa razia dan penegakan hukum bagi tukang ojek yang tetap melanggar aturan. Ini bertujuan untuk menciptakan kondisi berlalu lintas yang lebih aman dan tertib.