Kejari Ogan Ilir Musnahkan Barang Bukti dari 111 Kasus yang Telah Berstatus Hukum Tetap

Jumat 04 Oct 2024 - 08:00 WIB
Reporter : Rooney
Editor : Rooney

BACA JUGA:Harganas Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas

"Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkotika serta memastikan pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan transparan. Ini adalah tanggung jawab moral dan hukum kami kepada masyarakat," tutupnya. 

Tags :
Kategori :

Terkait