KORANHARIANBANYUASIN.ID – Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali menghantui masyarakat Banyuasin.
Kali ini, sebuah motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BG 6704 JAW milik Sinta Meriska, warga Jalak Solok, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, menjadi sasaran aksi kejahatan yang dilakukan oleh dua pria tak dikenal, Rabu (2/10) lalu.
Kejadian ini menjadi viral setelah dibagikan melalui akun Instagram @banyuasinterkini, yang menyertakan foto-foto terduga pelaku dan laporan resmi yang telah diajukan ke Polsek Talang Kelapa.
BACA JUGA:Bimtek ARKAS -SIPLah Digelar di Kecamatan Makarti Jaya
Unggahan tersebut langsung mendapat sorotan publik, terutama karena modus operandi yang digunakan para pelaku terbilang cerdik dan licik.
Dalam postingan tersebut, dijelaskan bahwa kedua pelaku berpura-pura hendak menyewa rumah kontrakan milik korban.
Mereka bahkan mengaku telah membersihkan rumah yang akan disewa, membuat pemilik rumah percaya bahwa mereka adalah calon penghuni yang serius.
BACA JUGA:Sekda Banyuasin Terima Audiensi Himpunan Mahasiswa Muhammadiyah
Setelah meyakinkan korban, para pelaku meminjam sepeda motor milik Sinta dengan alasan ingin membeli makanan di sekitar kawasan tersebut.
Namun, setelah motor dipinjamkan, kedua pelaku tak pernah kembali. Mereka berhasil melarikan sepeda motor itu dengan mulus, tanpa menimbulkan kecurigaan sebelumnya.
Dugaan sementara, para pelaku kemungkinan menggunakan metode hipnotis untuk melancarkan aksinya, mengingat waktu kejadian yang berlangsung sangat singkat.
BACA JUGA:Rahasia Tulang Sehat: Cara Ampuh Melawan Osteoporosis Sejak Dini
Egis, seorang kerabat korban, dalam pernyataannya kepada wartawan pada Kamis (3/10), mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku.
“Kami berharap polisi segera bertindak. Pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tegas Egis.
Ia juga menyampaikan bahwa ada informasi sementara yang menyebutkan bahwa kedua pelaku mungkin berasal dari Pangkalan Balai, namun hingga saat ini lokasi pasti mereka masih belum diketahui.