Bobol Warung Bawa Kabur Senapan Angin dan Timbangan, Pria di Prabumulih Diringkus Polisi

Minggu 06 Oct 2024 - 14:46 WIB
Reporter : Rooney
Editor : Rooney

KORANHARIANBANYUASIN. ID - Seorang pria bernama Randi Saputra (22), warga Desa Tanjung Telang, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, berhasil diringkus oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Prabumulih Barat setelah diduga melakukan pembobolan sebuah warung milik Adi Irman pada hari Jumat, 4 Oktober 2024.

Pelaku ditangkap di rumahnya dua hari setelah kejadian, tepatnya pada Minggu, 6 Oktober 2024, di kediamannya sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. 

Informasi dihimpun, kejadian ini bermula saat korban, Adi Irman, pulang dari masjid setelah menunaikan salat Subuh. Ia terkejut ketika mendapati kunci gembok warung miliknya sudah dalam kondisi rusak, sementara pintu warung sedikit terbuka. 

BACA JUGA:Terlibat Pencurian di Jalur Pipa Minyak Pertamina EP Zona 4, Seorang Pria di Prabumulih Diringkus Tim Gabungan

Setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui sejumlah barang di dalam warungnya telah hilang. Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit senapan angin, satu unit timbangan duduk dengan kapasitas 30 kg, dua dus mie instan merek Intermie, dan empat liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Adi Irman pun segera melaporkan insiden tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Prabumulih Barat. Dalam laporannya, ia menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi sekitar pukul 05.10 WIB pada hari Jumat tersebut. Menurutnya, kerusakan pada gembok warung menunjukkan adanya upaya pencurian, dan setelah pengecekan, barang-barang di dalam warungnya sudah tidak berada di tempatnya.

Mendapatkan laporan dari korban, Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, langsung menurunkan tim operasional (opsnal) yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Erwin ZR, untuk melakukan penyelidikan. 

BACA JUGA:Senam Bersama Muba Expo 2024, Jasmani Semakin Bugar Doorprize Pun Menanti

“Menindaklanjuti laporan korban, tim opsnal polsek Prabumulih barat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku di balik pembobolan warung milik pelapor,” ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, SIK MAP, melalui Kasi Humas Polres Prabumulih, AKP Barisi Sijabat, Minggu, 6 Oktober 2024. 

"Dalam waktu singkat, tim opsnal Polsek Prabumulih Barat berhasil mengidentifikasi identitas pelaku setelah melakukan penyelidikan mendalam di sekitar tempat kejadian. Kami tidak menyia-nyiakan waktu. Setelah mendapatkan informasi yang valid mengenai keberadaan pelaku, kami segera melakukan penangkapan," ujar Sijabat.

Penyergapan dilakukan pada dini hari di kediaman pelaku di Desa Tanjung Telang. Tanpa perlawanan berarti, pelaku berhasil diringkus oleh tim opsnal dan langsung digelandang ke Mapolsek Prabumulih Barat untuk proses hukum lebih lanjut. 

BACA JUGA:Mulai Lakukan Persiapan, Muba Optimis Raih Kembali Piala Adipura

Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil dari aksi pembobolan tersebut. Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu unit senapan angin, satu unit timbangan duduk, dan dua dus mie instan yang dilaporkan hilang oleh korban.

"Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Prabumulih Barat. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku melakukan aksi pembobolan pada pagi hari Jumat, 4 Oktober 2024, saat korban sedang tidak berada di tempat," tambah AKP Barisi Sijabat.

Lebih lanjut kasi humas menegaskan, kasus ini kini sedang diproses oleh penyidik, dan pelaku diancam dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. "Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun," tegas AKP Barisi Sijabat. 

Tags :
Kategori :

Terkait