Andie Dinialdie Ketua Defenitif DPRD Sumsel

Rabu 09 Oct 2024 - 11:44 WIB
Reporter : Apriyanti
Editor : Apriyanti

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Andie Dinialdie ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sumsel definitif periode 2024-2029, dalam rapat paripurna DPRD Sumsel, Selasa 8 Oktober 2024.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Sumsel Raden Gempita dari Partai Gerindra, Wakil Ketua II DPRD Sumsel Nopianto dari Partai Nasdem dan Ilyas Panji Alam dari PDI Perjuangan. 

Selain penetapan komposisi pimpinan DPRD Sumsel definitif dalam rapat tersebut juga dilakukan penetapan keanggotaan fraksi DPRD Sumsel masa jabatan 2024 2029.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel-Kapolda Sumsel Sinergi Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Terima Audiensi Pengurus APBI-ICMA, Pj Gubernur Sumsel Harapkan Lakukan Satu Hal Penting Ini 

Andie Dinialdie yang sebelumnya sebagai Ketua sementara menjelaskan berdasarkan Pasal.48 Ayat (1) Peraturan DPRD Provinsi Sumsel Nomor 94 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Provinsi Sumsel Nomor 22 Tahun 2020.

Tentang tata tertib DPRD Provinsi Sumsel disebutkan bawa calon Pimpinan DPRD yang diajukan oleh masing-masing Partai Politik disampaikan kepada Pimpinan Sementara DPRD untuk diumumkan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD sebagai calon Pimpinan DPRD. 

Sesuai dengan ketentuan  Pasal.124 Ayat (1) Peraturan DPRD Provinsi Sumsel Nomor 94 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan DPRD Provinsi Sumsel Nomor 22 Tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Provinsi Sumsel, hasil Rapat Paripurna tersebut harus dituangkan dalam keputusan DPRD.

BACA JUGA:Peparnas XVII Solo 2024, Sumsel Peringkat 6 Perolehan Medali Sementara

BACA JUGA:Kunjungan Dekranasda NTB ke Gedung Kriya Sriwijaya Disuguhi Koleksi Wastra dan Kriya Sumsel 

Selain penetapan susunan Pimpinan DPRD Sumsel Masa Jabatan 2024-2029, dalam rapat tersebut juga diagendakan penetapan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi Sumsel Masa Jabatan 2024-2029. 

Dengan telah disetujuinya 2 Rancangan Keputusan DPRD Provinsi Sumsel tentang penetapan Ketua dan Wakil-Wakil Ketua definitif DPRD Provinsi Sumsel masa jabatan 2024-2029.

Serta susunan pimpinan dan keanggotaan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel yang baru disahkan, dengan demikian DPRD Provinsi Sumsel telah memiliki fraksi-fraksi.

BACA JUGA:BPOM Berikan Edukasi Masyarakat Tentang Keamanan Obat dan Makanan Bermutu

BACA JUGA:Geruduk 4 Markas TNI, Kapolres Prabumulih Beri Kado Nasi Tumpeng HUT ke 79 TNI

Kategori :