KORANHARIANBANYUASIN.ID - Dwi Septaria dilantik sebagai anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029.
Pelantikan dan pengambilan sumpah digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin 14 Oktober 2024.
Dwi Septaria merupakan kader Partai Gerindra dari Dapil VI.
BACA JUGA:Kontingen Sumsel Dulang 82 Medali, Masuk 9 Besar Perolehan Medali Sementara Peparnas 2024
BACA JUGA:Abdul Rais, Kader Muda Gerindra, Resmi Pimpin DPRD Banyuasin 2024-2029
Untuk diketahui, peresmian pengangkatan ini telah disahkan Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4 – 4266 Tahun 2024 Tanggal 9 Oktober 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4 – 4075 Tahun 2024.
Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Atas nama Dwi Septaria Dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumsel VI.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menjelaskan bahwasanya anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029.
BACA JUGA:474.812 Surat Suara Pilkada 2024 Selesai Dicetak, Tinggal Menunggu Pengiriman
BACA JUGA:HUT OKI ke-9, Pj Gubernur Sumsel: Catatan Serius Tingginya Angka Kemiskinan
Dimana sebelumnya sebanyak 75 orang anggota, 74 diantara telah dilantik pada 24 September 2024 lalu.
“Setelah pengucapan sumpah/janji ini maka saudari Dwi Septaria resmi menjadi anggota DPRD Sumsel. Melaksanakan tugas dan fungsinya,” katanya.
Selanjutnya lanjut Andie, Dwi Septaria akan ditempatkan pada Fraksi Gerindra dan segera menyesuaikan diri dengan rekan- rekan anggota DPRD yang lain berkiprah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Fantastis! Sumur BNG 061 di Struktur Benuang PEP Zona 4 Capai Produksi Melampaui Ekspektasi
BACA JUGA:Polisi Surati DPRD Ogan Ilir Terkait Temuan BPK RI Soal Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2022-2023