Terkait dengan kedisiplinan ASN dan PPPK dalam bekerja, Sekda Supriono menyampaikan bahwa di tahun anggaran 2024 akan diterapkan absensi secara elektronik.
Yakni dengan menggunakan handphone dan dilakukan absensi dengan lokasi masing-masing.
"Tidak ada yang tidak absen termasuk yang sedang berdinas. Kinerja akan dinilai secara otomatis, tidak perlu membuat laporan kinerja tahunan seperti terdahulu," katanya.
"Semuanya akan terinstal dengan otomatis. Kami berharap tahun depan tidak ada lagi yang tidak melaksanakan tugas,” tambahnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Sekda Supriono meminta agar seluruh ASN dan PPPK dapat beradaptasi dengan perubahan regulasi dan perkembangan zaman.
"Berubahlah dengan suasana yang baru karena kita didorong untuk bisa mengikuti perubahan zaman yang begitu cepat. Maka kita harus mengupdate diri kita untuk bisa bersaing dengan negara lain. Untuk itu kami minta semua ini dijalankan dengan baik,” tandasnya.***