KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin akan tetap menganggarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai wujud perhatian Pemkab Banyuasin terhadap kesejahteraan ASN yang berperan penting dalam pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Pemkab Banyuasin, Ir Erwin Ibrahim, menyatakan bahwa TPP akan dialokasikan selama setahun penuh.
BACA JUGA:Sekda Banyuasin Ajak Masyarakat Sambung Juang Santri di Hari Santri Nasional
Tujuannya adalah mendorong ASN di Kabupaten Banyuasin untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan bagi masyarakat Bumi Sedulang Setudung.
"Satu tahun penuh kami anggarkan untuk TPP ASN. Harapannya, ASN bisa lebih semangat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa ada tambahan permintaan dari mereka yang dilayani," kata Erwin.
Pemberian TPP, lanjut Erwin, akan disesuaikan dengan jabatan atau posisi ASN yang bersangkutan.
BACA JUGA:Lebih Dekat dengan Tol Trans-Jawa dan Trans-Sumatera: Jalan Menuju Masa Depan Transportasi Indonesia
Besaran yang diterima tiap ASN pun akan berbeda-beda, bergantung pada tingkat eselon atau pangkat masing-masing.
Lebih lanjut, Erwin menekankan bahwa semangat dan dedikasi ASN dalam melayani masyarakat harus tetap terjaga.
“Saya tidak ingin ada ASN yang terlihat lesu atau kurang semangat dalam menjalankan tugasnya. Pelayanan kepada masyarakat Banyuasin harus maksimal,” tegasnya.
BACA JUGA:7 Jembatan Terpanjang di Indonesia, Jembatan Ampera Nomor Berapa?
Kebijakan Pemkab Banyuasin ini disambut baik oleh para ASN. Adi, salah seorang ASN di Pemkab Banyuasin, mengungkapkan apresiasinya atas perhatian yang diberikan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kebijakan ini. Dengan adanya TPP, tentu kesejahteraan kami meningkat, dan kami semakin bersemangat dalam bekerja," ujarnya.
Kebijakan TPP diharapkan akan membawa dampak positif bagi ASN dan masyarakat Banyuasin, di mana pelayanan publik yang maksimal menjadi prioritas utama.