KORANHARIANBANYUASIN.ID - Sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola layanan publik, Ombudsman Republik Indonesia menggelar sosialisasi dan edukasi kepada Bank BRI tentang pencegahan maladministrasi.
Kegiatan ini berlangsung di di Radio Auditorium Brilian, Kantor Pusat BRI di Jakarta, Kamis 17 Oktober 2024, lalu.
Ombudsman Republik Indonesia berperan krusial sebagai pengawas dan penegak tata kelola pelayanan publik.
BACA JUGA:KUR BRI, Jadi
BACA JUGA:Keuntungan Menjadi Nasabah di Musi Rawas
Institusi ini bertanggung jawab dalam mengawasi, menyelesaikan laporan dan aduan masyarakat, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan pelayanan.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Sektor Perekonomian Yeka Hendra Fatika menjelaskan
“Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga berupaya membangun hubungan kolaboratif dengan penyelenggara layanan, termasuk BRI, untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip Good Governance diterapkan secara efektif,” ujarnya.
BACA JUGA:BRI dan Mitra Dorong UMKM Naik Kelas Lewat SMEstaTalk
BACA JUGA:Prosedur Serta Info Lelang di BRI
Pada kesempatan yang sama, Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengungkapkan touch point pengaduan nasabah telah bergeser dari konvensional ke digital channel melalui Sabrina dan BRImo.
BRI juga telah mengembangkan tracking system pengaduan sehingga nasabah dapat memantau tahapan proses penanganan pengaduan.
“BRI berkomitmen senantiasa memberikan solusi yang tepat untuk membangun kepercayaan nasabah sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance,” ujar Andrijanto.
BACA JUGA:Cara Mudah Beli Token Listrik Melalui Aplikasi BRImo
BACA JUGA:QRIS BRI, Solusi Pembayaran Praktis di Indonesia