Untuk diketahui BIG mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang informasi geospasial.
Perumusan, penyusunan rencana, dan pelaksanaan pengawasan fungsional.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BIG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang riset dan teknologi.
Kategori :