serta sinkronisasi program antara pusat dan daerah.
Untuk menjalankan program dan kegiatan dibidang sosial dibutuhkan perencanaan yang matang, efektif dan transparan agar program tersebut memberi daya yang kuat bagi perubahan di masyarakat, agar dapat tepat sasaran pada penyelenggaraan kesejahteraan
sosial.
Masih dikatakan Irawan, bahwa untuk mewujudkan cita-cita keadilan sosial yang dilandasi prinsip solidaritas dan
kesetiakawanan sosial, mendorong pertumbuhan ekonomi melalui usaha kesejahteraan sosial, stabilitas sosial dan ketahanan masyarakat, yang erat kaitannya dengan penurunan kemiskinan
untuk itulah kita perlu lakukan secara sinergi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Dengan rapat koordinasi ini diharapkan mampu mengevaluasi dan merumuskan program-program kesejahteraan sosial yang efektif dan efesien, serta dapat membangun sistem kerjasama yang baik antar stakeholder.
Kepada peserta rapat koordinasi bidang sosial saya minta untuk dapat bertukar pengalamam yang dapat menjadi acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.