Jika pelaku UMKM menarik pinjaman bisa mengakses hingga Rp70 juta dan berlangsung hingga 4 siklus pinjaman, pelaku usaha itu dipandang layak untuk naik kelas.
“Kalau KUR plafon di bawah Rp50 juta itu bisa mengakses sampai dengan Rp70 juta dan stay selama 3-4 siklus, dia sudah siap ke kredit komersial,” ujarnya.
Merujuk pada data kajian yang dilakukan BRI dan BRIN, KUR menaikkan rata-rata pendapatan debitur sebesar 32%-50%.
Kemudian KUR juga mampu meningkatkan keuntungan sekitar 34%-38%. Debitur KUR juga menghadapi peningkatan pengeluaran melalui angsuran KUR dan biaya teknis lainnya.
Namun demikian, keterampilan teknis dapat mendorong efisiensi biaya. Di samping itu, pelaku usaha yang mendapatkan KUR cenderung memiliki tenaga kerja 28% lebih banyak ketimbang non debitur KUR.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan, menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema pembiayaan KUR untuk mendukung beberapa program prioritas yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
Dalam beberapa rapat dan sidang kabinet, pemerintah telah menyetujui akan memanfaatkan KUR untuk mengakomodasi berbagai program prioritas, seperti ketahanan pangan, Makan Bergizi Gratis, hingga sektor perumahan.
“Sehingga, harapannya program KUR juga dapat membantu program prioritas tersebut,” katanya.
Ferry memaparkan, dalam program ketahanan pangan, misalnya, secara historis sekitar 30% dari KUR yang sudah tersalurkan dimanfaatkan untuk sektor pertanian.
Kemudian untuk produksi dan infrastruktur pangan, KUR bisa digunakan untuk fitur-fitur reguler yang ada di KUR Mikro maupun KUR Kecil.
Untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), KUR Mikro dan KUR Kecil dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan pelaku usaha di sektor penyediaan akomodasi makanan dan minuman (katering).
Selain itu, KUR juga dapat memberikan dukungan kepada petani, peternak, dan nelayan sebagai kontributor utama bahan baku makanan dalam program itu.*