SELAT PENUGUAN - Sebanyak 12 Desa di Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin mengikuti sosialisasi penanggulanan Kebakaran hutan dan lahan (karhutla), belum lama ini.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk menyadarkan masyarakat bahwa pentingnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Selat Penuguan.
Sebab menjaga kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab adalah tanggung jawab bersama.
BACA JUGA:Peserta Didik SMK Muhammadiyah Sudah Gelar Sidang PKL
BACA JUGA:Pelatih Moyang Mining Kunjungi Sesepuh Pramuka Muara Padang
Sehingga perlu ditenkankan bahwa upaya pencegahan jadi prioritaskan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan banyak kerugian.
Camat Selat Penuguan, Samsudin SPd.MSi menekakkan agar perangkat fesa dapat menjalin koordinasi dengan baik, terkait persoalan apapun yang terjadi terlebih soal Karhutla itu sendiri.
Dia juga menjelaskan perangkat desa harus paham serta lebih sigap untuk meringankan pekerjaan kepala desa dalam pelayanan terhadap masyarakat. Demi kemajuan desa jangan dibebankan kepada kepala desa semua.
BACA JUGA: Literasi Program Wajib di SMAN 3 Banyuasin III
BACA JUGA:1000 Buku Panduan Sang Purba Dibagikan ke Satuan Pendidikan
"Sebagai perangkat desa kalian harus paham serta lebih sigap untuk meringankan pekerjaan kepala desa. Jangan sampai persoalan yang seharusnya menjadi tanggung jawab kita namun dibebankan kepada kepala desa semua,” tegasnya.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga menyampaikan hal yang sama terkait bahaya Karhutla serta ancaman pidana bagi yang sengaja melakukannya.
Adapun ancaman yang dikenakan tersebut 15 tahun penjara serta denda.
BACA JUGA: Siswa SMKN 1 Banyuasin III Raih Medali Emas
BACA JUGA:Ribuan ASN Muba Nyatakan Dukung Pemilu Damai