PANGKALAN BALAI, HARIAN BANYUASIN.ID - Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun baru secara berlebihan.
Imbauan ini disampaikan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Banyuasin. "Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun baru secara sederhana dan tidak berlebihan," kata Ferly dalam keterangan persnya, Kamis 28 Desember 2023. BACA JUGA:Sah ! Jay Idzes Sandang Status WNI Ferly menyebutkan, ada beberapa hal yang dilarang dalam perayaan pergantian tahun baru, di antaranya:-
Menggunakan orgen tunggal dan musik remik yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Menyalakan petasan dan kembang api yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan kerawanan Kamtibmas.
BACA JUGA:Iqbal Gwijangge Berharap Tembus Tim Inti Piala Dunia U-20
Kategori :