MAN 1 Banyuasin Tuan Rumah Test Formasi CASN 2024
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pelaksanaan Test Formasi CASN Tahun 2O24 Kementerian Agama RI praktik kerja Provinsi Sumatera Selatan, Aceh, Lampung, Bangka, Sulawesi pelamar CPNS Formasi berbeda memilih Titik Lokasi (Tilok) Kabupaten telah diarahkan test di MAN 1 Banyuasin.
Pelamar Formasi CASN pada Jabatan Ahli Pertama yang dilamar masing masing Guru pada bidang studi diantaranya ; Guru Agama Islam, Guru Bahasa Arab, Guru Bahasa Inggris, Guru PPKN, Guru Geografi, Guru Sejarah, Pranata Humas, Penyuluh Agama, Penghulu.
Analisis Pengawas jaminan produk halal untuk mengikuti Test sesi Wawancara sesuai jadwal dengan Jumlah peserta sebanyak 18 orang berlangsung dari tanggal 21, 22, 23, 24, 27, 28 dan 30 Desember 2024.
BACA JUGA:Bom Berlian Banyuasin: Jejak Sejarah dan Urgensi Normalisasi Sungai di Pangkalan Balai
BACA JUGA:Kwarran Makarti Jaya Musyawarah Gugus dan Sosialisasi Akreditasi
Saat ini, Bagian Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuasin sedang bertugas.
"Alhamdulillah pelaksanaan telah berjalan lancar, kita sudah mengirimkan surat ke PLN cabang Pangkalan Balai menjadi antisipasi pemadaman Listrik," ujar H. Iskandar pelaksanaan test sesuai dikembalikan ke pemilihan wilayah Tilok bagi peserta test masing-masing.
Ia juga menyampaikan perlu disampaikan informasi adanya libur Natal tanggal 25 Desember menyangkut hari besar Umat Kristiani dan tanggal cuti bersama ASN.
kemudian persiapan menyambut Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI 3 Januari ke-79 Tahun 2025. "Selain dipekan ini adanya libur nasional, ada juga hari terjepit pada Jum'at tanggal 27 Desember semuanya wajib masuk kantor lagi" ujarnya kita masuk kantor kembali .
Lebih lanjut, Pemerintah juga telah melaksanakan kewajibannya tentang pembayaran Tunjangan Kinerja ( Tukin) ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten. persiapan pelaksanaan DIPA Tahun 2025 penting mesti dipersiapkan usulan perencanaan dibagian keuangan. hal ini berdasarkan informasi juknis Edaran Menpan RB bagi Kementerian harus tetap menganggarkan gaji honorer sebelum pengangkatan PPPK kelulusan.
" honorer tetap diperpanjangan SKnya dan bila telah dinyatakan pengumuman lulus, maka, secara otomatis gaji akan terhenti dengan status baru gaji setelah ditetapkan SK PPPK nya keluar " ujar Kasubbag TU H.Iskandar.
Ia berharap kelulusan pegawai yang mengikuti seleksi PPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2O24 menunggu informasi pengumuman resmi Menpan RB.