KORANHARIANBANYUASIN.ID – Kapolres Banyuasin, AKBP Rury Prastowo, menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers akhir tahun, Kapolres menekankan bahwa pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama.
“Begitu saya masuk sebagai Kapolres Banyuasin, saya langsung menekankan bahwa tidak ada ampun bagi pelaku pengedar narkoba. Gas pol!” ujar AKBP Rury Prastowo dengan tegas. Ia menambahkan, penanganan kasus narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Data dari Polres Banyuasin menunjukkan adanya penurunan jumlah kasus narkoba sebesar 7% pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, tercatat 121 kasus narkoba, sedangkan pada 2024 angka tersebut turun menjadi 112 kasus. Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa pengurangan jumlah kasus tidak membuat upaya pemberantasan narkoba menjadi kendor.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Rayakan Pergantian Tahun dengan Dzikir & Doa Bersama
“Penurunan ini adalah hasil dari kerja keras seluruh jajaran Polres Banyuasin, termasuk partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Namun, ini baru permulaan. Kami akan terus meningkatkan intensitas operasi dan penyelidikan agar peredaran narkoba benar-benar dapat ditekan,” ungkapnya.
Selain itu, jumlah barang bukti yang disita pada 2024 menunjukkan peningkatan yang signifikan, mencerminkan keberhasilan aparat dalam menekan distribusi narkoba dalam skala besar. Sepanjang tahun ini, Polres Banyuasin berhasil mengamankan lebih dari 28 kilogram sabu, 1.185 gram ganja, dan 20.187 butir ekstasi. Angka tersebut menjadi pencapaian terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Kapolres menekankan bahwa perang terhadap narkoba memiliki dimensi yang lebih luas, yakni menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat penyalahgunaan narkotika. “Setiap kasus yang kami ungkap bukan hanya soal penangkapan pelaku, tetapi juga langkah besar untuk melindungi masa depan generasi muda di Banyuasin,” katanya.
BACA JUGA:Kue Gem Rose: Tradisi Manis yang Tak Lekang oleh Waktu
Polres Banyuasin juga terus memperkuat program pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi di sekolah-sekolah serta komunitas masyarakat. Dengan pendekatan ini, Kapolres berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat, sehingga peredaran narkoba dapat ditekan dari akar permasalahannya.
Kapolres mengapresiasi dukungan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam memerangi peredaran narkoba. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi dari masyarakat sangat berharga untuk membantu kami mengungkap jaringan peredaran narkoba. Jika kita bersatu, saya yakin Banyuasin bisa bebas dari narkoba,” tutur AKBP Rury.
Kapolres menegaskan bahwa tahun 2025 akan menjadi tahun yang lebih agresif dalam pemberantasan narkoba. “Kami tidak akan berhenti. Tahun depan, kami sudah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk lebih menekan peredaran narkoba, termasuk pengembangan teknologi dalam penanganan kasus dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” pungkasnya.
Dengan semangat dan komitmen yang kuat, Polres Banyuasin optimistis dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba.