Guru Sertifikasi Banyuasin Pertanyakan Pencairan THR TPG 100 Persen, Pemkab Berikan Penjelasan!

Senin 06 Jan 2025 - 20:51 WIB
Reporter : Rooney
Editor : Zaironi

KORANHARIANBANYUASIN.ID – Para guru sertifikasi di Banyuasin mempertanyakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen yang hingga kini belum direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.

Padahal, dana tersebut dikabarkan sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Banyuasin.

"Daerah lain sudah cair, tapi kenapa Banyuasin belum? Kami berharap agar THR TPG ini segera dicairkan karena sangat membantu kebutuhan sehari-hari," ungkap salah satu guru sertifikasi di Banyuasin.

BACA JUGA:Sekda Banyuasin: Bukan Disdikbud, Program Makan Bergizi Gratis Dipimpin Dinas Ini!

Guru tersebut menambahkan bahwa dana THR ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan hidup, membayar cicilan, dan mendukung pendidikan anak.

 "Gaji pokok kami sudah banyak terpotong untuk cicilan bank. THR TPG ini sangat membantu," tambahnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuasin, Dra. Yuni Khairani, M.Si, menjelaskan bahwa dana THR TPG 100 persen memang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Karena itu, pencairannya baru bisa dilakukan pada tahun 2025.

BACA JUGA:Catat Peningkatan Lalu Lintas Data Double-Digit Selama Periode Tahun Baru 2025

"Untuk pencairannya ada mekanisme pengajuan dari Dinas Pendidikan dan proses di BPKAD. Namun, kami pastikan akan segera diproses di tahun 2025," kata Yuni.

Ia membantah jika dana tersebut digunakan untuk kegiatan lain. Ia menegaskan bahwa dana di kas daerah tidak bisa digunakan untuk keperluan lain karena setiap program, kegiatan, dan subkegiatan memiliki kode rekening dan peruntukan yang jelas.

 "Keuangan daerah sangat tertib, tidak bisa ditukar peruntukannya seperti rekening pribadi," tegasnya.

BACA JUGA:Kapan Program Makan Bergizi Gratis di Banyuasin Dimulai? Ini Penjelasan Kadisdikbud

Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA, IPU, ASEAN Eng, menambahkan bahwa dana TPG sertifikasi 100 persen sudah masuk ke RKUD Kabupaten Banyuasin pada akhir 2024. 

"Pencairan akan segera dilakukan tahun 2025 sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Selain THR TPG, beberapa pembayaran tunjangan lainnya juga menjadi perhatian, seperti:

Kategori :