PANGKALAN BALAI, HARIAN BANYUASIN.ID - Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, akan mulai menerapkan pembayaran non tunai di desa pada tahun 2024 ini.
Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih mudah, praktis, aman, dan akuntabel.
Penerapan pembayaran non tunai ini akan dilakukan melalui sistem Cash Management System (CMS).
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Ajak Masyarakat Tetap Bekerja Keras di Tahun 2024
CMS adalah sistem pengelolaan keuangan yang menggunakan teknologi informasi untuk memudahkan transaksi keuangan.
Dengan penerapan CMS, transaksi penerimaan dan pengeluaran desa akan dilakukan secara elektronik.
Hal ini akan mengurangi risiko korupsi dan penyelewengan dana desa.
BACA JUGA:Denmark Open 2012, Awal Kesuksesan Ahsan/Hendra Sebagai Pasangan
"Pengelolaan keuangan desa harus lebih transparan, akuntabel, dan efektif," kata Penjabat Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam.
"CMS akan menjadi solusi untuk mewujudkan hal tersebut," tambahnya.
Selain penerapan CMS, Pemkab Banyuasin juga akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan keuangan desa. Upaya tersebut antara lain:
BACA JUGA:Aksi Comeback Jonatan Christie Melawan Axelsen
Meningkatkan kapasitas dan pemahaman kepala desa dan perangkat desa dalam pengelolaan keuangan desa.
Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pengelolaan keuangan desa.
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.