Barantin Perketat Pengawasan Hewan Rentan PMK di Bumi Sriwijaya

Selasa 28 Jan 2025 - 09:00 WIB
Reporter : Rooney
Editor : Zaironi

KORANHARIANBANYUASIN.ID – Dalam upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) memperketat pengawasan lalu lintas Hewan Rentan PMK (HRP). 

Langkah ini diambil untuk memastikan hewan yang dilalulintaskan antara Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepulauan Bangka Belitung bebas dari PMK.

Pengawasan dilakukan dengan pengecekan dokumen seperti Sertifikat Veteriner (SV) dari daerah asal, hasil uji laboratorium, serta status vaksinasi PMK. 

BACA JUGA:Hujan Deras dan Angin Kencang Robohkan Rumah Warga di Rambang Kuang

Selain itu, pemeriksaan fisik terhadap HRP dilakukan guna memastikan tidak ada indikasi PMK pada mulut dan kuku hewan. 

Hewan yang memenuhi persyaratan kesehatan akan diberikan sertifikat kesehatan karantina. Langkah lain yang diterapkan adalah biosekuriti, termasuk disinfeksi pada hewan dan alat angkut.

Kepala Karantina Sumsel, Kostan Manalu, mengimbau masyarakat dan pengguna jasa untuk memastikan kesehatan hewan sebelum dilalulintaskan. 

BACA JUGA:Hujan Deras dan Angin Kencang Robohkan Rumah Warga di Rambang Kuang

“Kami mengajak semua pihak bekerja sama dalam pencegahan PMK. Dengan kepatuhan terhadap protokol karantina, diharapkan kasus PMK menurun dan tidak menyebar ke daerah lain,” ujar Kostan dalam siaran persnya di Palembang.

Kostan menjelaskan bahwa Sumatera Selatan saat ini berada dalam zona kuning, yaitu wilayah yang masih terdapat kasus PMK namun terkendali.

 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga berada dalam zona yang sama. Oleh karena itu, pengawasan lalu lintas HRP perlu diperketat.

BACA JUGA:Warga Villa Bukit Indah Pangkalan Balai Harapkan Pengaspalan Jalan Perumahan

Sepanjang Januari 2025, Karantina Sumsel telah memeriksa 452 ekor sapi dalam 32 frekuensi lalu lintas, serta 300 ekor kambing dalam tiga frekuensi lalu lintas. 

"Kami menerapkan biosekuriti yang ketat sesuai prosedur karantina. Ini adalah bentuk komitmen untuk menjaga kesehatan hewan dan mencegah penyebaran penyakit," tegas Kostan.

Menjelang libur nasional Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek, Barantin tetap membuka layanan di seluruh unit pelaksana teknis (UPT). Hal ini dilakukan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Tags :
Kategori :

Terkait