Eks Kadis PUPR Ogan Ilir dan Penyedia Jasa CV Musi Persada Lestari Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Kamis 06 Feb 2025 - 06:29 WIB
Reporter : Rooney
Editor : Zaironi

BACA JUGA:Syiar Kecintaan Masyarakat Terhadap Al-Qur’an Dinyalakan STQH ke-XII Banyuasin

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada pengembalian dana sebesar lebih dari Rp 200 juta, yang dilakukan dalam beberapa kali pembayaran. 

Meski demikian, proses penyidikan tetap berlanjut untuk menelusuri aset milik para tersangka guna menutupi kerugian negara yang terjadi. 

Tags :
Kategori :

Terkait