PANGKALAN BALAI, HARIAN BANYUASIN.ID - Oka Mahendra, menjadi buah bibir setelah dilantik Pj Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam SH menjadi penjabat Kepala Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin.
Pasalnya, Oka Mahendra berdomisili di Kota Palembang dan saat ini bekerja sebagai PNS sebagai bendahara pengeluaran di Badan Pendapatan Daerah Banyuasin.
Bahkan yang lebih menyita perhatian publik, suasana pelantikan seorang pj Kades dikawal ketat oleh aparat gabung TNI-Polri dan Satpol-pp Banyuasin.
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Sholawatan Bareng Ustadz dan Kiyai di Babat Supat
Usut punya usut trnyata, Oka Mahendra adalah putra asli kelahiran Desa Paldas, pada 7 Juni 1985.
Ia merupakan anak dari Nurhan dan Siti Musna. Oka Mahendra menikah dengan Leni Marlina dan memiliki tiga anak.
Saat ini, Oka Mahendra bekerja sebagai Bendahara Pengeluaran pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Polsek Muara Padang Jamin Keamanan Tahapan Pemilu 2024
Oka Mahendra dilantik menggantikan Kepala Desa Paldas periode 2022-2028 Edil Fitria yang dipecat dengan hormat lantaran kalah PTUN.
Khawatir ada gejolak massa, untuk menggagalkan suasana pelantikan, ratusan personel kepolisian dibantu TNI dan Satpol-pp melakukan pengamanan.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Banyuasin, H. Syopiar Rustam, SH, berpesan kepada Pj Kades Oka Mahendra untuk bekerja dengan lurus, amanah, dan profesional.
BACA JUGA:Waspada Hoaks Jelang Pemilu, Kapolres Banyuasin: Jangan Mudah Percaya
Ia juga harus mampu mengajak, merangkul, dan bekerja sama dengan BPD, Perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, mantan Kepala Desa dan pendukungnya serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama membangun desa.
"Oka Mahendra harus mampu melanjutkan program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Kepala Desa sebelumnya," kata Syopiar Rustam.
Menurut Pj Bupati Banyuasin, penjabat kepala desa mempunyai hak yang sama dengan kepala desa definitif sampai dengan dilantiknya kepala desa antar waktu (PAW) hasil musyawarah desa