KORANHARIANBANYUASIN.ID – Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo secara khusus menyoroti berbagai perilaku tercela yang harus dihindari oleh setiap anggota Polres Ogan Ilir.
Salah satunya terkait soal Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia menegaskan pentingnya menghindari KDRT. KDRT tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melanggar norma sosial yang harus dijunjung oleh setiap anggota Polri.
“Setiap pelanggaran disiplin, termasuk KDRT, akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang melanggar,” tegas Kapolres. Senin, 17 Februari 2025
BACA JUGA:Verifikasi dan Penjangkauan ATS Dilaksanakan di Kecamatan Rantau Bayur
Selain itu, hal lain yang juga disorot Kapolres adalah keterlibatan dalam peredaran, beking, atau penggunaan narkoba. Ia juga menegaskan bahaya judi online yang dapat merusak mental dan kesejahteraan keluarga.
Hal itu ia sampaikan saat, memimpin apel pagi gabungan di Lapangan Upacara Polres Ogan Ilir pada Senin (17/2) pagi.
Dalam amanatnya, Kapolres bahakan menekankan pentingnya disiplin dan etika kepolisian, baik dalam kedinasan maupun dalam kehidupan pribadi.
Ia mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa menjaga citra positif Polri di mata masyarakat dengan menjauhi segala bentuk pelanggaran.
BACA JUGA:Guru di SDN Rantau Bayur Ikuti Sosialisasi Deep Learning
Kapolres juga mengingatkan agar para personel tidak terlibat dalam praktik-praktek yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Kepercayaan masyarakat terhadap Polri adalah hal yang sangat berharga dan harus dijaga dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh personel untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pengayom masyarakat. Seluruh anggota Polres Ogan Ilir diharapkan mampu menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Siapkan Perakerin, Peserta Didik Kelas XII di SMK -UN 2 Banyuasin III dapat Pembekalan
"Saya tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran, baik dalam kedinasan maupun dalam kehidupan pribadi. Semua anggota wajib menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku dan tidak mencoreng nama baik Polri," tegas Bagus.