Bakal Caketum KONI Banyuasin Pertanyakan Cabor Aktif, Minta PanitiaTransparan!

Hj Diana Kusmila bakal calon Ketua KONI Banyuasin--
“Pada Maret ini, ada empat cabor yang masa kepengurusannya habis,” jelas Jhon Meri.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Siapkan Bantuan untuk Pembangunan Infrastruktur Kabupaten OKI
Menurutnya, sesuai AD/ART KONI Banyuasin cabor yang habis masa kepengurusan tidak bisa memberikan hak suara.
Setiap bakal calon diwajibkan membayar biaya administrasi sebesar Rp 20 juta yang dibagi dalam dua tahap, yakni Rp 10 juta saat mengambil formulir dan Rp 10 juta saat mengembalikannya.
Ketua Panitia Penjaringan, Salni Fajar, menegaskan bahwa biaya tersebut sudah disepakati bersama sebagai bentuk keseriusan calon dalam mencalonkan diri sebagai Ketua Umum KONI Banyuasin.
BACA JUGA:Bupati Banyuasin Askolani Buka Bazar Kurma dan Khitanan Massal Bersama Bank Sumsel Babel
“Uang ini bisa dipertanggungjawabkan panitia dan digunakan untuk kepentingan kegiatan Musorkab KONI,” pungkasnya.
Dengan masih adanya tanda tanya soal jumlah cabor yang benar-benar aktif dan memiliki hak suara, bakal Caketum KONI Banyuasin berharap ada transparansi dalam proses pemilihan agar Musorkab berjalan dengan adil dan sportif.