MTsN 1 Banyuasin Sosialisasi SE Sekjen Kemenag Nomor 1 Tahun 2025

Guru dan PTK MTsN 1 Banyuasin sedang menyanyikan lagu Indonesia Raya (foto-muk)--

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Banyuasin menggelar kegiatan menyanyikan lagu Indonesia Raya  serta sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama.

Sosialisas SE nomor  01 Tahun 2025 tentang memperdengarkan lagu Indonesia Raya, Pancasila, dan Panca Korpri. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa, guru, dan staf sekolah.

Kepala MTs Negeri 1 Banyuasin, H. Syafii, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme, cinta tanah air, dan pengamalan nilai-nilai Pancasila serta Panca Korpri di kalangan siswa dan seluruh warga sekolah.

BACA JUGA:Praktik Kerja Guru dan Kepapa SDN 1 Banyuasin III Diobservasi

BACA JUGA:Perjuangan Peserta Didik Mau ke Sekolah Harus Melalui Jalan Berlumpur

"Kami ingin menanamkan nilai-nilai luhur bangsa kepada generasi muda melalui kegiatan ini. Lagu Indonesia Raya, Pancasila, dan Panca Korpri adalah simbol-simbol penting yang harus kitainternalisasi dalam kehidupan sehari-hari," ujar H. Syafii, S.Pd 

Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor SE 01 Tahun 2025 sendiri mengatur tentang pedoman memperdengarkan lagu Indonesia Raya, pembacaan naskah Pancasila, dan Panca Korpri di lingkungan Kementerian Agama. Tujuannya adalah untuk memelihara dan meningkatkan rasa nasionalisme, kebangsaan, cinta tanah air, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945.   

Kegiatan di MTs Negeri 1 Banyuasin ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk mengimplementasikan surat edaran tersebut di seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.

Berikut adalah poin-poin penting dalam Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor SE 01 Tahun 2025:

BACA JUGA:PAS di SMK Setianegara Berbasis Android

Tujuan: Memelihara dan meningkatkan rasa nasionalisme, kebangsaan, cinta tanah air, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945.   

Pelaksanaan:

1. Memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis pukul 10.00 waktu setempat.

2. Membacakan naskah Pancasila setiap hari Selasa dan Jumat pukul 10.00 waktu setempat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan