Lurah di Banyuasin Minta THR ke Pengusaha, Suratnya Viral!

Surat yang viral minta THR ke perusahaan di Banyuasin--

KORANHARIANBANYUASIN.ID – Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya surat permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga diajukan oleh Lurah Rawa Maju, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

 Surat tersebut ditujukan kepada Paguyuban Tahu Tempe setempat dan menjadi viral di media sosial.

Surat yang bertanggal 10 Maret 2025 itu ditandatangani langsung oleh Lurah Rawa Maju, Muryanto, lengkap dengan cap resmi berlogo Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:ASN Banyuasin Doble Senyum! Bakal Terima THR dan TPP, Pegawai Siap Sambut Lebaran dengan Gembira

 Dalam isi suratnya, pihak kelurahan memohon bantuan THR untuk tujuh pegawai mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M. 

Surat tersebut juga mencantumkan kontak seseorang bernama Arman sebagai narahubung.

Setelah surat itu menyebar luas, Camat Talang Kelapa, Salinan, mengonfirmasi bahwa dirinya sudah mengetahui perihal tersebut dan telah memerintahkan agar surat itu ditarik. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Cek Jalur Mudik Banyuasin, Siapkan Strategi Kelancaran Arus Lebaran 2025

"Sudah saya perintahkan untuk menarik surat itu," ujarnya.

Menurut Camat, permintaan THR ini muncul karena pegawai kelurahan tidak mendapatkan tunjangan tersebut, sehingga Lurah Muryanto berinisiatif meminta bantuan kepada pengusaha tahu tempe di daerahnya.

"Intinya, sudah kita tarik," tegasnya.

BACA JUGA:Polda Sumsel Cek Jalur Mudik Banyuasin, Siapkan Strategi Kelancaran Arus Lebaran 2025

Meski telah ditarik, kejadian ini tetap memicu perbincangan di kalangan masyarakat. 

Banyak yang mempertanyakan etika dan kewajaran seorang lurah meminta THR kepada pengusaha. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan