Sambut SPMB TP 2025/2026 Korwil Disdikbud Talang Kelapa Gelar Rakor Bersama Kepala Sekolah

Pelaksanaan rapat dipimpin Korwil Talang Kelapa (foto-muk)--

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Korwil Disdikbud) Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan gelar rapat.

Rapat koordinasi dengan sejumlah kepala sekolah membahas tentang Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun pembelajaran 2025/2026 pada Senin, 17 Maret 2024.

Korwil Disdikbud Kecamatan Talang Kelapa Didik Usyadi MPd menyampaikan bahwa, pelaksanaan SPMB tahun pembelajaran 2015/2026 tidak lama lagi akan dilaksanakan.

BACA JUGA:Ramadhan Berkah, Digelar SMAN 1 Betung Serahkan Sembako di Panti Asuhan Elnuza

BACA JUGA:Bulan Ramadhan, Launching MBG Masih Berjalan di SMPN 1 Banyuasin III

Maka sangat penting dilakukan rapat koordinas dengan sejumlah kepala sekolah untuk membahas SPMB, karena sudah ada petunjuk terkait SPMB dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Dalam peraturan tersebut, pemerintah merinci mekanisme pelaksanaan Sistem SPMB 2025 dalam jalur zonasi, jalur domisili pada SPMB bisa dipilih oleh calon murid, dengan domisili di dalam wilayah penerimaan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Perubahan mekanisme jalur SPMB zonasi ke domisili, dalam rangka perbaikan sistem penerimaan siswa baru.

Satu diantara teknik pemerintah mengatasi kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru.

BACA JUGA:Selain Bagikan Takjil Pramuka SDN 32 Talang Kelapa, Melaksanakan Buka Bersama

Adapun dalam Sistem SPMB 2025 jalur domisili nantinya akan tetap menggunakan Kartu Keluarga (KK).

Paling singkat KK harus diterbitkan satu tahun sebelum pendaftaran SPMB tahun 2025.

"Melalui rapat pemetaan wilayah, dapat diketahui dalam proses SPMB, batas wilayah calon peserta didik baru nantinya, sehingga mereka mempunyai kepastian untuk mendaftar di satuan pendidikan yang dituju," tutupnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan