BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Kerjakan SKP, Guru dan Kepala di SMPN 2 Banyuasin III Lembur

Guru dan Kepala SMPN 2 Banyuasin III bekerja lembur untuk menyelesaikan SKP.--Amin Mukri-harianbanyuasin

KAYUARA KUNING - Penyusunan Sasaran Kinerja Pengawai (SKP) tidak bisa dikerjakan asal-asalan, buktinya saat dilakukan pengisian e-Kinerja cukup memakan waktu.

Terpantau di salah satu satuan pendidikan di Kecamatan Banyuasin III, sejumlah guru dan kepala sekolah masih tetap sibuk dengan pekerjaanya menyusun SKP di e-Kinerja hingga malam.

Para guru dan tenaga kependidikan di sini tidak mengenal waktu, dengan semangatnya sekelompok guru dan kepala sekolah melakukan pekerjaan yang baru dengan memakai aplikasi e-Kinerja mengawali pekerjaan tahun 2024.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Komitmen untuk Kendalikan Inflasi, Ini Upaya yang Dilakukan

BACA JUGA:Kendaraan Dinas Polres Banyuasin Siap Amankan Pemilu 2024

Pemandangan tersebut, terpantau di SMPN 2 Banyuasin III, para guru dan kepala sekolah masih sibuk mengurusi penyusunan SKP hingga menjelang malam.

"Walau hingga tengah malam terus semangat mengerjakan e-kinerja. Tanpa kenal lelah, terima kasih guru-guru yang dak kenal lelah," ucap Kepala SMPN 2 Banyuasin III, Elisa Estarini SPd MSi.

Seperti diketahui pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa pengisian SKP 2024 untuk guru dan kepala sekolah mulai Januari 2024 menggunakan platform merdeka mengajar (PMM).

BACA JUGA:Banyuasin Jadi Percontohan Implementasi Kesejahteraan ASN di Sumsel

BACA JUGA:Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuasin Sampaikan Harapan di HUT ke-51

Yang terintegrasi dengan e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023.

Tentang Petunjuk Teknis pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.

BACA JUGA:PBB dan BPHTB Banyuasin 2023 Melebihi Target, Ada yang Nunggak Rp1 Miliar!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan