Kajati Resmikan Gedung Aula Pelayanan Hukum dan Sarana Olahraga Kejari OKUT

Kajati Resmikan Gedung Aula Pelayanan Hukum dan Sarana Olahraga Kejari OKUT--

Seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

BACA JUGA:Liga 4 2024/2025: Perebutan Tiket Liga Nusantara Dimulai, Ini Hasil Drawing Lengkapnya

"Kita ingin memastikan setiap anak di OKU Timur mendapatkan haknya atas pendidikan, kesehatan dan bantuan sosial," ungkap Andri

Hingga saat ini, sambungnya, tercatat ada sebanyak 5.500 anak telah terdata, dan 4.800 anak diantaranya sudah mendapatkan KIA.

Melalui itu juga ia  berharap, dapat menjadi jembatan bagi anak-anak di OKU Timur dalam mengakses layanan dasar yang layak.

"Tanpa identitas administrasi yang sah, banyak diantara mereka yang selama ini terhalang dari berbagai bentuk bantuan sosial dan pelayanan publik," ucap Kajari.

Ditempat yang sama, Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, MT, menegaskan, pemerintah daerah juga berkomitmen dalam mendukung program-program Kejari. 

"Terutama terkait pendampingan hukum dalam pengelolaan dana desa dan upaya pengentasan kemiskinan," bebernya. 

Ia menjelaskan terdapat potensi besar OKU Timur di sektor pertanian dan perkebunan, yang menurutnya sangat relevan dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Meski lahan sawah di OKU Timur tidak begitu luas, namun daerah ini mampu melakukan panen hingga tiga kali setahun.

Hal itu menurutnya sebuah capaian yang mendorong optimisme petani di tengah fluktuasi harga gabah.

"Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah yang ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram menjadi angin segar bagi para petani. Selain itu, kami juga berharap pemerintah bisa menetapkan HPP untuk jagung, mengingat banyak petani di OKU Timur yang menggantungkan hidup dari komoditas ini," pungkas Lanosin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan