BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Tak Netral di Pemilu, ASN Bakal Disanksi Tegas

Pj Bupati Banyuasin saat menghadiri seminar dengan tema Mengawal Netralitas PNS dalam Membendung Hoax pada Pemilu 2024.--

PALEMBANG - Pj Bupati Banyuasin kembali mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Banyuasin untuk bersikap netral di Pemilu 2024.

Dengan tegas, Hani meminta para ASN untuk tidak ikut-ikutan mendukung salah satu calon dalam perhelatan pesta demokrasi 5 tahunan itu.

Kata dia, untuk menjaga netralitas ASN menjelang Pemilu 2024, ASN tidak diperkenankan menggunakan atribut kampanye. Dilarang membuat konten bersama calon.

BACA JUGA:Peternak Ikan di Air Kumbang Merugi Akibat Pemadaman Listrik

BACA JUGA:Serambe Banyuasin Dinobatkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Atau rekan pemilu yang akan dipilih dalam Pemilu nanti dan dilarang berfoto dengan rekan pemilu.

"Kita semua sebagai ASN harus menjaga netralitas, tidak terlibat dalam politik praktis. Saya memperingatkan agar menjaga netralitas," ungkapnya. 

"Dan jika ada yang terlibat dengan politik praktis, tidak segan-segan saya akan berikan sangsi kepada yang bersangkutan," ucapnya tegas.

BACA JUGA:BOP Penyuluh Pertanian di Sumsel Bakal Ditambah

BACA JUGA:Camat Santo: Pelayanan Masyarakat Jangan Pungli

Sementara, Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni juga menghimbau semua ASN yang ada di Sumatera Selatan untuk harus netral.

Sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam pasal 2 menyatakan setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

“Tinggal 3 bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Situasi dan dinamika politik di negeri ini juga makin dinamis. Setiap hari kita melihat gerakan-gerakan juga manuver-manuver politik," bebernya. 

BACA JUGA:Di Air Kumbang Listrik Padam Lebih Dari 96 Jam

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan