Alasan Ini Personil Polres Banyuasin Jaga Ketat Kantor KPU Banyuasin
Kapolres Banyuasin saat memantau kegiatan pelipatan surat suara di kantor KPU Banyuasin--Foto Zaironi
Kapolres menyebut, sebelum peserta masuk ke tempat pelipatan suara, pihak KPU membacakan dan menyampaikan tata tertib yang berlaku dan wajib dipatuhi selama proses pelipatan surat suara kepada seluruh peserta pelipat suara.
BACA JUGA:Lima OPD Pemkab Banyuasin Terima Dana Penanganan Inflasi
Saat ini di KPU Banyuasin telah dilaksanakan kegiatan pelipatan surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Banyuasin dari tanggal 05 s.d 20 Januari 2024
Waktu pelaksanaan dimulai pukul 08.00 WIB s d 23.00 WIB (08.00 WIB s.d. 17.00 WIB dilanjutkan pukul 19.00 WIB s.d. 23.00 WIB.
"Tahap pertama yang akan dilakukan pelipatan adalah surat suara Presiden dan Wakil Presiden tahap selanjutnya DPD RI. Tempat pelaksanaan lipat sortir surat suara di Aula KPU. Banyuasin,"tutup dia. ***