Gubernur Sumsel Resmikan Masjid Agung Al-Huda Desa Tugu Agung Lempuing OKI

--Foto humaspemprovsumsel

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Siap Sukseskan Pagelaran Perdana Swarna Songket Nusantara 2025

Sementara Bupati Kabupaten OKI Muchendi Mahzareki menuturkan, Masjid Agung  Al-Huda merupakan suatu kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten OKI, karena masyarakat di daerah ini memiliki kemandirian yang luar biasa. 

“Punya kemandirian, punya kekompakan sehingga selama dari tahun 2015 dan sampai hari ini akhirnya Masjid Agung  Al-Huda ini selesai dibangun,” katanya. 

Muchendi mengakui, masyarakat di Kecamatan Lempuing khususnya Desa Tugu Agung, dimana di sini semua masyarakat bersumbangsih untuk kemaslahatan di daerah  Kecamatan Lempuing, khususnya di desa Tugu Agung.

“Oleh sebab itu kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memakmurkan masjid, tidak hanya sebagai tempat beribadah, tetapi juga sebagai pusat aktivitas sosial kemasyarakatan yang bermanfaat bagi semua,” tambahnya 

Dilain pihak Ketua Panitia Santoso dalam laporannya menyebut masjid Agung  Al-Huda dibangun sejak tahun 2015, didanai secara Swadaya oleh masyarakat  berkisar Rp 4,5 Miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan