Hari Buruh Internasional, Buruh di Sumsel Tuntut Revisi UMSP

Peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Palembang.--Foto humaspemprovsumsel
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Ratusan buruh menggelar aksi demo pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2025, di halaman DPRD Provinsi Sumsel, Kamis 1 Mei 2025.
Sebelumnya ratusan buruh yang tergabung dalam KASBI, KSBSI, KBBI, SPSI dan Nikeuba Banyuasin ini melakukan aksi long march.
Setibanya di halaman DPRD Sumsel menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya meminta Gubernur Sumsel merevisi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumsel meliputi 9 sektor.
BACA JUGA:Adat Basandi Syarak : Nilai Minang Menggema di Gedung Dharma Wanita Sekayu
BACA JUGA:Penguatan MoU Air Bersih: Banyuasin dan TSM Sepakati Arah Baru Kerja Sama Strategis
Dari yang sebelumnya hanya 3 sektor, terpenuhinya hak-hak normatif buruh terkait pembayaran gaji yang masih di bawah standar dan THR yang belum dibayarkan, agar para pegawai pengawas di Disnaker yang tidak menjalankan tupoksinya segera dipecat.
Selanjutnya segera dibentuk desk ketenagakerjaan di Polda Sumsel untuk menangani kasus-kasus ketenagakerjaan.
Menanggapi tuntutan para buruh tersebut, Gubernur Sumsel, Herman Deru dengan didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian memberikan respon dan berjanji akan segera menerbitkan Pergub terkait 9 UMSP yang sebelumnya hanya 3 sektor, segera direvisi menjadi 9 sektor.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Pastikan Semua Persiapan Keberangkatan JCH Sudah Maksimal
BACA JUGA:Feby Deru Matangkan Persiapan Gelaran Swarna Songket Nusantara
Dalam waktu 1 minggu Pergub sudah harus terbit selama dalam koridor hukum yang berlaku.
Dikatakan Herman Deru, para buruh di Sumsel harus menjadi buruh yang sejahtera.
Selain itu dia juga mengapresiasi para buruh yang telah mengadakan aksi dengan tertib dan sopan sehingga aksi berjalan lancar dan damai.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Simak Paparan Program Strategis Bupati OKU Selatan