Mekanik Curi Part Lift Opi Mall, Kerugian Capai Rp41 Juta

Mekanik Curi Part Lift Opi Mall, Kerugian Capai Rp41 Juta--

KORANHARIANBANYUASIN.ID – Seorang pria berinisial AMA (31), warga Palembang, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian setelah ketahuan mencuri komponen penting dari lift barang di Opi Mall, Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Aksi pencurian yang dilakukan selama beberapa bulan itu membuat pihak mall mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

 

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai mekanik di PT APP, sebuah perusahaan jasa perawatan lift dan eskalator, diduga menyalahgunakan posisinya untuk menggasak sejumlah part lift saat bertugas. PT APP sendiri beralamat di Jalan D. I Panjaitan Lorong Perdana No. 12 RT 26, Kelurahan Plaju, Kota Palembang.

 

Kapolsek Rambutan, AKP Ledi SH MSI, menjelaskan bahwa aksi pencurian ini berlangsung secara bertahap dari akhir Januari hingga Maret 2025. Pelaku disebut memanfaatkan momen saat melakukan perawatan dan pemeriksaan lift untuk mengambil sejumlah komponen penting.

 

“Pelaku AMA merupakan karyawan kontrak di PT APP yang memang ditugaskan untuk melakukan perawatan lift dan eskalator di Opi Mall. Ia mengambil beberapa part lift saat bertugas tanpa seizin pihak pengelola,” ungkap Kapolsek, Sabtu (18/5).

 

Pencurian itu baru terungkap setelah pihak manajemen Opi Mall melakukan uji kelayakan lift dan menemukan beberapa komponen hilang. Akibat kehilangan tersebut, lift barang dinyatakan tidak layak beroperasi secara normal. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan internal oleh pihak mall.

 

Manager Operasional Opi Mall, Nursalim, bersama Kepala Keamanan melakukan interogasi terhadap AMA pada 15 Mei 2025. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil sejumlah komponen penting dan langsung diserahkan ke Polsek Rambutan.

 

“Pelaku mengakui bahwa dia mengambil part-part tersebut karena mengetahui bahwa lift masih bisa dioperasikan secara manual, sehingga tidak akan langsung ketahuan jika komponennya dilepas,” jelas Kapolsek.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan