Mekanik Curi Part Lift Opi Mall, Kerugian Capai Rp41 Juta

Mekanik Curi Part Lift Opi Mall, Kerugian Capai Rp41 Juta--
Adapun barang-barang yang dicuri AMA antara lain 1 unit inverter step type AS380 4T001, 1 unit inverter pintu type BG202-XM-II, 1 unit dinamo motor pintu type 125ST-13, dan 1 unit keypad type universal. Semua komponen tersebut merupakan milik PT PAL yang bekerja sama dengan Opi Mall.
“Akibat ulah pelaku, PT PAL/Opi Mall menderita kerugian materiil sekitar Rp41 juta,” lanjut Kapolsek.
Saat diamankan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, yakni 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah, 1 buah tas merek Eiger warna hitam, 1 obeng, 1 kunci pas, serta pakaian seragam mekanik berupa satu helai baju dan celana.
Saat ini, AMA tengah menjalani proses hukum di Polsek Rambutan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Pihak kepolisian masih mendalami apakah ada kemungkinan pelaku menjual komponen tersebut atau menyimpannya untuk kepentingan pribadi.
Kasus ini menjadi pengingat bagi manajemen pusat perbelanjaan dan perusahaan jasa perawatan untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas teknisi di lapangan. Integritas karyawan menjadi hal krusial dalam menjaga aset perusahaan, apalagi yang berkaitan dengan fasilitas publik yang menyangkut keselamatan pengunjung. (*)