Alsintan Pemerintah Banyuasin Digondol Kawanan Pencuri Bermodus Media Online
Ilustrasi Alsintan--istimewa
"Karena tidak ada perintah ataupun surat dari pimpinan, saya jawab saya tidak berani. Karena, saya tidak punya kewenangan untuk mengeluarkan alsintan bila tidak ada surat perintah," ungkap Yogi, honorer bagian aset ketika ditemui.
BACA JUGA:Dua Satuan Pendidikan Jenjang SMPN Dijabat oleh Pelaksana Tugas
Karena alsintan tersebut merupakan aset negara, akan tetapi sudah dicuri maka dari pihak Dinas Pertanian dan Hortikultura Banyuasin sudah memerintahkan untuk melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Tanjung Lago.
"Kasus pencurian ini, sudah kami laporkan ke Polsek Tanjung Lago. Ini merupakan pencurian, karena tidak ada perintah mengeluarkan aset ataupun peminjaman yang dikeluarkan dari dinas. Apalagi, mengambilnya dini hari, kalau bukan mencuri apa itu namanya," pungkasnya.
Kasus ini cukup menarik perhatian publik, karena modus operandi para pelaku cukup rapi. Mereka mengaku dari media online untuk mengelabui petugas di Taman Teknologi Pertanian.
BACA JUGA:Membangun Kekompakan Menuju Laga Perdana Timnas Indonesia
Selain itu, alsintan yang dicuri merupakan aset negara yang seharusnya digunakan untuk membantu petani di Kabupaten Banyuasin.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku. ***