BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Selamatkan 20 Ribu Jiwa, Sabu Miliaran Dimusnahkan

Foto : Barang bukti sabu saat dilakukan pemusnahan dengan di blender. --Foto Zaironi

PANGKALAN BALAI - Polres Banyuasin langsung memusnahkan sabu senilai Rp 1,4 miliar yang disita dari tangan 4 tersangka di Banyuasin. 

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dengan campuran pewangi closed.

Kegiatan pemusnahan barang haram tersebut dipimpin Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra Sik dan diawasi langsung tim dari Labfor Polda Sumsel.

BACA JUGA:Polres Banyuasin Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 1,4 Miliar

Turut hadir, Ketua BNK Banyuasin Yusuf, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dan pejabat terkait lainnya.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra Sik mengatakan, sabu dengan nilai Rp 1,4 miliar ini dapat menyelamatkan 20 ribu penduduk Banyuasin.

"Sabu 1,70 kilogram ini dapat menyelamatkan 20 ribu penduduk Banyuasin," ujarnya.

BACA JUGA:Resmi ! Indonesia Layangkan Protes ke AFC

Menurut Kapolres, sabu 1,70 kilogram ini disita dari tangan keempat tersangka yakni Es, B, W dan D.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIk dalam rilisnya menjelaskan kronologis penangkapan.

Berdasarkan laporan pertama di jalan Dusun III Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur Kabur Banyuasin.

BACA JUGA:India Open 2024: Gregoria Mariska Mulus Lewati Babak Pertama

“Kronologis yang penangkapan tersangka yaitu pada hari Kamis tanggal 28 Desember 2023 kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Dijalan yang beralamat di Dusun III Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin sering terjadi transaksi narkotika," ujar Kapolres. 

Kemudian AKP Yogie Sugama selaku Kasat Narkoba Polres Banyuasin menginstruksikan anggotanya untuk melakukan penangkapan 1 Orang Pelaku Tindak Pidana narkotika Inisial ES yang sedang mengendarai 1 Unit Sepeda motor Jupiter Z1.

Tag
Share