Pemprov Sumsel Kerahkan Segala Daya Tangani Karhutla

--Foto humaspemprovsumsel
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Sekda Sumsel Edward Candra secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Pencegahan, Pengendalian, dan Penanggulangan Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan (Karhutla) di Lahan Gambut, Sabtu 12 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa mayoritas kasus kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, khususnya di lahan gambut, disebabkan oleh aktivitas manusia.
Ia menyoroti praktik konversi lahan dan pembukaan lahan dengan cara pembakaran yang masih dilakukan oleh sebagian masyarakat maupun pihak-pihak tertentu.
BACA JUGA:Herman Deru : IKAWARA Jadi Contoh Komunitas Kedaerahan yang Kuat di Tengah Gempuran Budaya Global
BACA JUGA:Terkait Tumpukan Sampah di Rambutan, Ini Penjelasan Kepala UPT DLH Rambutan
Sekda juga menjelaskan bahwa tingginya tingkat konversi lahan dipicu oleh berbagai faktor seperti kondisi sosial-ekonomi masyarakat, kebijakan pertanahan, serta tekanan demografis.
Karena itu, pengendalian kebakaran di lahan gambut bukan hanya urusan teknis, tetapi juga menyangkut pendekatan sosial dan kebijakan jangka panjang.
Pemerintah Provinsi Sumsel, lanjutnya, telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap akibat Karhutla melalui Keputusan Gubernur Nomor: 366/KPTS/BPBD-SS/2025 tanggal 17 Juni 2025.
BACA JUGA:Turnamen Sepak Bola Antar Partai Politik se-Sumsel Resmi Ditutup
BACA JUGA:DPRD Sumsel Bahas Tiga Raperda Strategis
Dengan status ini, Pemprov Sumsel dapat mengerahkan seluruh daya dan upaya lintas sektor, termasuk keterlibatan TNI/Polri, untuk menangani potensi kebakaran secara terpadu.
Berdasarkan data, Sumatera Selatan telah mengalami tiga kejadian besar Karhutla dalam satu dekade terakhir, yakni pada tahun 2015, 2019, dan 2023.
Hal ini memunculkan persepsi di masyarakat bahwa fenomena El Nino dan kebakaran besar terjadi setiap empat tahun sekali.
BACA JUGA:Sumsel Pelopori Turnamen Sepak Bola Antar Parpol, Jadi Model Nasional!