TANGGAPAN SP2HP: Kuasa Hukum Desak Polres Muba Segera Tetapkan Tersangka dan Terbitkan SPDP

Kuasa hukum saat bertemu unit Gakum Satlantas Polres Banyuasin --
Sebagai penutup surat tanggapan, kuasa hukum menyampaikan harapan agar keadilan tetap ditegakkan meski langit runtuh, dengan mengutip asas hukum Fiat Justitia Ruat Coelum.
BACA JUGA:Dramatis! Fajar/Fikri Kalah di Poin Kritis, Indonesia Terancam Pulang Tanpa Gelar!
Sementara itu Korban Salamun berharap pihak kepolisian segera menetapkan Terlapor sebagai tersangka.
"Sebab sejauh ini pihak terlapor ingkar dan tidak memenuhi kewajiban sesuai apa yang dijanjikan," ujarnya.
Saat ini pihaknya berobat dari Lubuk Linggau ke Palembang dengan biaya sendiri.