Pemprov Sumsel Hibahkan Gedung Eks Samsat Palembang I ke Ditlantas Polda Sumsel

--Foto humaspemprovsumsel
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Dalam wujud nyata sinergi antar lembaga, Gubernur Sumsel Herman Deru secara resmi menyerahkan hibah gedung eks UPT Bapenda Palembang I kepada Polda Sumsel.
Serah terima dilakukan di Auditorium Bina Praja, Selasa (5/8/2025).
Penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Sertifikat Nomor 402 Tahun 1996 atas nama Pemerintah Provinsi Sumsel kepada institusi kepolisian, khususnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel.
BACA JUGA:Herman Deru Dorong Revitalisasi Posyandu, Tekankan Fungsi Nyata dalam Tekan Stunting di Sumsel
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Wujudkan Jalan Khusus Batubara
Herman Deru menyampaikan rasa harunya dalam sambutan.
Ia mengenang masa awal kariernya sebagai PNS di kantor tersebut, yang kini resmi diserahkan sebagai dukungan terhadap tugas Ditlantas Polda Sumsel.
“Saya haru karena ini adalah kantor pertama saya sebagai pegawai negeri. Maka dari itu, saya ingin penyerahan ini tidak dihambat agar gedung ini tidak dialihfungsikan ke hal yang tidak sesuai,” ujarnya.
BACA JUGA:Herman Deru Dianugerahi Gelar Pelinggih Agung, Simbol Harmoni Budaya di Sumsel
BACA JUGA:Hadiri Ngaben Massal di OKI, Herman Deru Serukan Pelestarian Budaya Sebagai Perekat Bangsa
Ia menjelaskan bahwa penyerahan hibah ini telah sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 390/BPKAD/2025.
Adapun luas tanah yang diserahkan mencapai 4.625 meter persegi.
Menurut Herman Deru, hibah ini bukan sekadar pemindahan aset, melainkan simbol sinergi antara Pemprov dan Polda dalam mendukung pelayanan masyarakat.
BACA JUGA:Serangkaian Acara Mengisi MPLS di SDN 19 Makarti Jaya