Gubernur Herman Deru Apresiasi DPRD Sumsel, Tiga Raperda Disepakati Jadi Perda

--Foto humaspemprovsumsel
BACA JUGA:Lomba Balita Indonesia Tingkat Provinsi: Ketua TP PKK Sumsel Tekankan Pentingnya Kesehatan Balita
Sementara itu, Raperda Riset dan Inovasi dinilai sebagai terobosan penting untuk mendorong daya saing daerah.
Dengan adanya regulasi ini, riset dan inovasi di Sumsel akan lebih terarah, terukur, dan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Ilmu pengetahuan dan teknologi adalah fondasi kemajuan. Sumsel harus punya regulasi agar inovasi tidak hanya sebatas wacana, tapi menjadi kebijakan nyata,” jelas Herman Deru.
Sedangkan RPJMD 2025–2029 akan menjadi acuan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Raperda ini mencerminkan arah dan strategi pemerintah dalam mencapai visi-misi kepala daerah terpilih mendatang.
Sebelumnya, Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie.
Masing-masing juru bicara Pansus menyampaikan laporan hasil penelitian dan pembahasan.
Muhammad F. Ridho dari Pansus I menyatakan bahwa RPJMD telah disusun selaras dengan kebutuhan dan tantangan pembangunan Sumsel hingga 2029.
Sementara Made Irawan dari Pansus II menilai regulasi riset dan inovasi sangat dibutuhkan untuk menghadapi era transformasi digital.
Isyana Lonitasari dari Pansus III menyampaikan bahwa Perda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera diimplementasikan.
Penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Sumsel dan Pimpinan DPRD menjadi penutup resmi pengesahan ketiga Raperda tersebut.