Disdikbud Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 di SMPN 1 Banyuasin 1

sosialisasi Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 (foto muk)--
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Peraturan Nomor 13 Tahun 2025, yang berfokus pada transformasi kurikulum guna mendukung pembelajaran mendalam.
Dikeluarkannya Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui pendekatan Pembelajaran Mendalam, yang menekankan optimalisasi kompetensi siswa secara holistik dan autentik.
Pendekatan ini dirancang untuk menciptakan suasana belajar yang bermakna, berkesadaran, dan menggembirakan, dengan mengintegrasikan aspek olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga.
BACA JUGA:Ilmuwan Ungkap Manfaat Lobak dalam Mencegah Pertumbuhan Kanker, Simak Penjelasannya!
BACA JUGA:Meriahkan HUT RI, Kecamatan Talang Kelapa Gelar Lomba Gerak Jalan
Kebijakan tersebut juga mendukung transformasi digital dalam pendidikan serta penguatan profil lulusan yang relevan dengan kebutuhan global.
Pembelajaran Mendalam didefinisikan sebagai pendekatan yang memungkinkan siswa mencapai kompetensi secara optimal melalui pengalaman belajar yang bermakna.
Pendekatan ini menjadi dasar penyesuaian kurikulum, dengan fokus pada pengembangan keterampilan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, komunikasi, kemandirian, kesehatan, kewargaan, serta keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
BACA JUGA:SMPN 1 Banyuasin III Raih Predikat Paripurna Sekolah Siaga Kependudukan Tingkat Provinsi
Sebagai langkah untuk menindaklanjuti Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 telah dilakukan kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Sosialisasi Permendikdasmen No.13 Tahun 2025 ke sejumlah satuan pendidikan.
Salah satunya Sekolah menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sosialisasi dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jumat, 8 Agustus 2025.
Sosialisasi dilakukan langsung oleh Kepala Disdikbud Banyuasin, Aminuddin SPd SIP MM didamping Kepala Bidang Pembinaan SMP Supadi, SPd MSi dan Plt Pejabat Fungsional Kurikulum Drs. Azalal Mawardi MPd.
Melalui sosialisasi Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, semoga terwujudnya warga sekolah yang Berprestasi, Berakhlak Mulia, dan Peduli Lingkungan", tutur Kepala SMPN 1 Banyiasim 1, Dra Alnera Heldanewa, MPd.