Dugaan Korupsi Iuran Korpri Banyuasin Dibidik
Kejaksaan Negeri Banyuasin.--
BACA JUGA:Peternak Ikan di Air Kumbang Merugi Akibat Pemadaman Listrik
"Tapi kayaknya akan diambil oleh kejaksaan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Banyuasin Agus Widodo SH MH melalui Kasi Pidsus Hafis Muhardi SH MH ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya masih dalam pengumpulan bahan, keterangan (pulbaket).
"Iya masih pulbaket mas," ujarnya.
Hafis mengatakan, jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur pidana, maka akan dilakukan penyidikan.
"Jika nanti dalam proses pulbaket ditemukan unsur pidana, maka akan dilakukan penyidikan," pungkasnya.(ron)